"Pandangan dan masukan para ahli hukum internasional diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif dan sesuai hukum internasional untuk menunjukkan kepada dunia blatant violation of international law (pelanggaran hukum internasional terang-terangan) yang dilakukan Israel terhadap Palestina," lanjutnya.
Retno menegaskan Indonesia mendukung Majelis Umum PBB mendapatkan advisory opinion dari ICJ. Dia mengatakan Indonesia akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina.
"Karena itu, diplomasi Indonesia untuk Palestina belum lah selesai. Diplomasi Indonesia harus terus berlanjut baik dari sisi politik, ekonomi, kemanusiaan, dan juga hukum internasional, hingga bangsa Palestina dapat menikmati kemerdekaan yang sepenuh-penuhnya," ujarnya.
Baca artikel detiknews, "Menlu Diskusi Bareng Pakar Siapkan Advisory Opinion Dukung Palestina di ICJ" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7143884/menlu-diskusi-bareng-pakar-siapkan-advisory-opinion-dukung-palestina-di-icj.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Comments